Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 632

PERMEN Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Staf Ahli terdiri atas: a. Staf Ahli Bidang Perlindungan Keanekaragaman Karya Kreatif; b. Staf Ahli Bidang Jasa Ekonomi; c. Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga; dan d. Staf Ahli Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Koreksi Anda