Koreksi Pasal 8
PERMEN Nomor 30 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2014 tentang STANDAR USAHA ARENA PERMAINAN
Teks Saat Ini
Persyaratan dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) dan ayat
(3) tidak diberlakukan bagi Usaha Arena Permainan yang tergolong usaha mikro dan usaha kecil.
Koreksi Anda
