Koreksi Pasal 18
PERMEN Nomor 30 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2014 tentang STANDAR USAHA ARENA PERMAINAN
Teks Saat Ini
Pengusaha Pariwisata wajib memiliki Sertifikat Usaha Arena Permainan dan melaksanakan Sertifikasi Usaha Arena Permainan berdasarkan Peraturan Menteri ini, dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak berlakunya Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
