Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 30 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2014 tentang STANDAR USAHA ARENA PERMAINAN
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mengatur dan MENETAPKAN batasan tentang:
a. persyaratan minimal dalam penyelenggaraan Usaha Arena Permainan;
dan
b. pedoman best practices dalam pelaksanaan Sertifikasi Usaha Arena Permainan.
Koreksi Anda
