Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 29 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2014 tentang STANDAR USAHA VILA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Penilaian atas Vila Bintang diterapkan baik terhadap Kriteria Mutlak maupun Kriteria Tidak Mutlak serta penggolongannya berdasarkan rentang nilai tertentu. (2) Rentang nilai Vila Bintang sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sebagai berikut: a. ≥ 220 untuk Vila Bintang Diamond; b. 176 – 219 untuk Vila Bintang Gold; dan c. 132 – 175 untuk Vila Bintang Silver;
Koreksi Anda