Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 29 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2014 tentang STANDAR USAHA VILA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. penggolongan dan penyelenggara Usaha Vila; b. sertifikat dan sertifikasi Usaha Vila; c. pembinaan dan pengawasan; dan d. sanksi administratif.
Koreksi Anda