Koreksi Pasal 20
PERMEN Nomor 26 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2014 tentang STANDAR USAHA JASA IMPRESARIAT/PROMOTOR
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.66/HK.501/MKP/04 tentang Pedoman Umum Usaha Jasa Impresariat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
