Koreksi Pasal 9
PERMEN Nomor 24 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2014 tentang STANDAR USAHA SPA
Teks Saat Ini
Persyaratan dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) dan ayat
(3) tidak diberlakukan bagi Usaha Spa yang tergolong usaha mikro dan usaha kecil.
Koreksi Anda
