Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 24 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2014 tentang STANDAR USAHA SPA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mengatur dan MENETAPKAN batasan tentang: a. persyaratan minimal dalam penyelenggaraan Usaha Spa; dan b. pedomanbest practice sdalam pelaksanaan sertifikasi Usaha Spa. Pasal3 Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. penggolongan dan penyelenggara Usaha Spa; b. sertifikat dan sertifikasi Usaha Spa; c. pembinaan dan pengawasan; dan d. sanksi administratif.
Koreksi Anda