Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 22 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2014 tentang STANDAR USAHA PUB
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mengatur dan MENETAPKAN batasan tentang:
a. persyaratan minimal dalam penyelenggaraan Usaha Pub; dan
b. pedoman best practices dalam pelaksanaan Sertifikasi Usaha Pub.
Koreksi Anda
