Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 22 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2014 tentang STANDAR USAHA PUB

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mengatur dan MENETAPKAN batasan tentang: a. persyaratan minimal dalam penyelenggaraan Usaha Pub; dan b. pedoman best practices dalam pelaksanaan Sertifikasi Usaha Pub.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 22 Tahun 2014 | Pasal.id