Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 21 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2014 tentang STANDAR USAHA KELAB MALAM
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mengatur dan MENETAPKAN batasan tentang:
a. persyaratan minimal dalam penyelenggaraan Usaha Kelab Malam; dan
b. pedoman best practices dalam pelaksanaan Sertifikasi Usaha Kelab Malam.
Koreksi Anda
