Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERMEN Nomor 2 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN USAHA HOTEL SYARIAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penilaian atas pemenuhan Kriteria Mutlak yang berlaku bagi Usaha Hotel Syariah dalam rangka Sertifikasi dan penerbitan Sertifikat Usaha Hotel Syariah, diselenggarakan oleh DSN-MUI.
Koreksi Anda