Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 2 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN USAHA HOTEL SYARIAH
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk memberikan :
a. pedoman dan pemahaman tentang penyelenggaraan Usaha Hotel Syariah; dan
b. pedoman dalam pelaksanaan sertifikasi Usaha Hotel Syariah.
Koreksi Anda
