Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor 15 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PARIWISATA MAKASSAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jurusan dan Program Studi meliputi: a. Jurusan Hospitaliti, terdiri dari: 1) Program Studi Diploma Empat Administrasi Perhotelan; 2) Program Studi Diploma Tiga Manajemen Divisi Kamar; 3) Program Studi Diploma Tiga Manajemen Tata Hidang; dan 4) Program Studi Diploma Tiga Manajemen Tata Boga. b. Jurusan Kepariwisataan, terdiri dari: 1) Program Studi Diploma Empat Manajemen Kepariwisataan. c. Jurusan Perjalanan terdiri dari: 1) Program Studi Diploma Empat Manajemen Konvensi dan Perhelatan; 2) Program Studi Diploma Empat Manajemen Bisnis Perjalanan Wisata; dan 3) Program Studi Diploma Tiga Manajemen Bisnis Jasa Perjalanan Wisata.
Koreksi Anda