Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PERMEN Nomor 76 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 76 Tahun 2012 tentang JABATAN FUNGSIONAL SANDIMAN DAN ANGKA KREDITNYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembebasan sementara, pengangkatan kembali, pemberhentian dari Jabatan Fungsional Sandiman dan penurunan jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37 ditetapkan oleh pejabat yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda