Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 60 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN/LEMBAGA DAN PEMERINTAH DAERAH
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini merupakan acuan bagi pejabat di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam rangka Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah;
Koreksi Anda
