Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 55 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2012 tentang PEDOMAN UMUM HUBUNGAN MEDIA DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH
Teks Saat Ini
Pedoman Umum Hubungan Media di Lingkungan Instansi Pemerintah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, merupakan acuan bagi seluruh instansi pemerintah.
Koreksi Anda
