Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERMEN Nomor 53 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2012 tentang JABATAN FUNGSIONAL PARAMEDIK VETERINER DAN ANGKA KREDITNYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata kerja dan tata cara penilaian angka kredit Paramedik Veteriner ditetapkan oleh Menteri Pertanian selaku pimpinan Instansi Pembina.
Koreksi Anda