Koreksi Pasal 20
PERMEN Nomor 45 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2013 tentang JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBIJAKAN DAN ANGKA KREDITNYA
Teks Saat Ini
Tata kerja Tim Penilai jabatan fungsional Analis Kebijakan dan tata cara penilaian angka kredit Analis Kebijakan ditetapkan Instansi Pembina.
Koreksi Anda
