Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 40 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2014 tentang JABATAN FUNGSIONAL PELATIH OLAHRAGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara penilaian kinerja Pelatih Olahraga dan tata kerja tim penilai kinerja instansi ditetapkan oleh Instansi Pembina.
Koreksi Anda