Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 44

PERMEN Nomor 40 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2012 tentang JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR KEPEGAWAIAN DAN ANGKA KREDITNYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengikuti dan lulus diklat penjenjangan bagi Auditor Kepegawaian yang akan naik jenjang jabatan setingkat lebih tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (1) berlaku efektif Januari tahun 2015.
Koreksi Anda