Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 39 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2014 tentang JABATAN FUNGSIONAL ANALIS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara penilaian kinerja Analis APBN dan tata kerja tim penilai kinerja instansi ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda