Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERMEN Nomor 38 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2013 tentang JABATAN FUNGSIONAL PEMBINA JASA KONSTRUKSI DAN ANGKA KREDITNYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata kerja tim penilai dan tata cara penilaian angka kredit ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum selaku Pimpinan Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi.
Koreksi Anda