Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERMEN Nomor 37 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2014 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGUJI MUTU BARANG DAN ANGKA KREDITNYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang ditetapkan oleh pejabat sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 26 — PERMEN Nomor 37 Tahun 2014 | Pasal.id