Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERMEN Nomor 35 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2014 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KEMETROLOGIAN DAN ANGKA KREDITNYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Kemetrologian ditetapkan oleh pejabat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda