Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 33 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2014 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGAMAT TERA DAN ANGKA KREDITNYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jabatan Fungsional Pengamat Tera termasuk dalam rumpun pengawas kualitas dan keamanan.
Koreksi Anda