Koreksi Pasal 238
PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Teks Saat Ini
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Publik III terdiri atas:
a. Bidang Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Publik Kesejahteraan Rakyat; dan
b. Bidang Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah III.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
