Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 233

PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Asisten Deputi Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Publik II terdiri atas: a. Bidang Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Publik Perekonomian; dan b. Bidang Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah II.
Koreksi Anda