Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 231

PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Publik II mempunyai tugas melaksanakan koordinasi www.djpp.kemenkumham.go.id pelaksanaan kebijakan, pemantauan, analisis, evaluasi, serta pelaporan tentang masalah atau kegiatan di pelayanan publik perekonomian, serta pemerintah daerah II.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 231 — PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Pasal.id