Koreksi Pasal 219
PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Teks Saat Ini
Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Program Pelayanan Publik terdiri atas:
a. Subbidang Pemantauan Program Pelayanan Publik; dan
b. Subbidang Penyiapan Evaluasi dan Pelaporan Program Pelayanan Publik.
Koreksi Anda
