Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 217

PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Program Pelayanan Publik mempunyai tugas melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program serta pelaporan Deputi Bidang Pelayanan Publik.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 217 — PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Pasal.id