Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 216

PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Penyusunan Program Pelayanan Publik mempunyai tugas melaksanakan penyusunan program Deputi Bidang Pelayanan Publik.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 216 — PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Pasal.id