Koreksi Pasal 200
PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Teks Saat Ini
Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Aparatur terdiri atas:
a. Bidang Standardisasi Jabatan Sumber Daya Manusia Aparatur; dan
b. Bidang Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Aparatur.
Koreksi Anda
