Koreksi Pasal 195
PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Teks Saat Ini
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur terdiri atas:
a. Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur; dan
b. Bidang Evaluasi Kebijakan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur.
Koreksi Anda
