Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 195

PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur terdiri atas: a. Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur; dan b. Bidang Evaluasi Kebijakan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 195 — PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Pasal.id