Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 184

PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Penyiapan Koordinasi Kebijakan dan Penyusunan Program Sumber Daya Manusia Aparatur mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi kebijakan dan penyusunan program Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur.
Koreksi Anda