Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 183

PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan Integritas Sumber Daya Manusia Aparatur terdiri atas: www.djpp.kemenkumham.go.id a. Bidang Penyiapan Koordinasi Kebijakan dan Penyusunan Program Sumber Daya Manusia Aparatur; b. Bidang Penyiapan Pembinaan Integritas Sumber Daya Manusia Aparatur; dan c. Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Program Sumber Daya Manusia Aparatur.
Koreksi Anda