Koreksi Pasal 169
PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Teks Saat Ini
Asisten Deputi Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan II terdiri atas:
a. Bidang Asesmen Kelembagaan II; dan
b. Bidang Penyiapan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan II.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
