Koreksi Pasal 167
PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Teks Saat Ini
Asisten Deputi Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan II mempunyai tugas melaksanakan penyiapan asesmen dan koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang kelembagaan perekonomian.
Koreksi Anda
