Koreksi Pasal 135
PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Teks Saat Ini
Bidang Pengolahan Data dan Informasi Evaluasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mempunyai tugas melaksanakan pengolahan data dan informasi evaluasi pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
Koreksi Anda
