Koreksi Pasal 133
PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Teks Saat Ini
Asisten Deputi Sistem Evaluasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terdiri atas:
a. Bidang Penyiapan Penyusunan Sistem Evaluasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; dan
b. Bidang Pengolahan Data dan Informasi Evaluasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Koreksi Anda
