Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 107

PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Aparatur terdiri atas: a. Bidang Pengolahan Data dan Informasi Pengaduan Masyarakat dan Aparatur; dan b. Bidang Tindak Lanjut dan Evaluasi Pengaduan Masyarakat dan Aparatur.
Koreksi Anda