Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 101

PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Aparatur terdiri atas: a. Bidang Penyiapan Kebijakan Reformasi Birokrasi; b. Bidang Penyiapan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur; dan c. Bidang Penyiapan Kebijakan Pengawasan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 101 — PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Pasal.id