Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 90

PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan, Penyusunan dan Evaluasi Program Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi kebijakan, penyusunan dan evaluasi program di bidang reformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur, dan pengawasan. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda