Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 76

PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subbagian Protokol mempunyai tugas melakukan urusan pengaturan acara dan kegiatan keprotokolan seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian PANRB.
Koreksi Anda