Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 62

PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subbagian Perbendaharaan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pembinaan perbendaharaan, tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi serta pelayanan pembayaran, dan pengelolaan kas.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 62 — PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Pasal.id