Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 57

PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan dan Pengembangan Pegawai; b. Subbagian Mutasi dan Kesejahteraan Pegawai; dan c. Subbagian Organisasi dan Tata Laksana.
Koreksi Anda