Koreksi Pasal 50
PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Teks Saat Ini
Bagian Sistem Informasi terdiri atas:
a. Subbagian Pengembangan Sistem Informasi;
b. Subbagian Pemeliharaan Jaringan; dan
c. Subbagian Penyajian Informasi.
Koreksi Anda
