Koreksi Pasal 38
PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Teks Saat Ini
Bagian Hukum terdiri atas:
a. Subbagian Perencanaan dan Jaringan Dokumentasi Hukum;
b. Subbagian Peraturan Perundang-Undangan; dan
c. Subbagian Pertimbangan dan Bantuan Hukum.
Koreksi Anda
