Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Perencanaan dan Manajemen Kinerja terdiri atas: a. Bagian Perencanaan Kinerja; b. Bagian Perencanaan Anggaran; c. Bagian Kerja Sama; dan d. Bagian Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan.
Koreksi Anda