Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 262

PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas, di lingkungan Deputi dapat menerapkan pola kerja yang bersifat tim.
Koreksi Anda